
Sertifikasi Kompetensi Softskill
Tingkatkan daya saing Anda dengan sertifikasi kompetensi softskill yang diakui secara nasional.
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Softskill?
Sertifikasi kompetensi softskill adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap kemampuan seseorang dalam aspek keterampilan interpersonal, komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah. Sertifikasi ini dilaksanakan sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dan dikelola oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi.
Manfaat bagi Individu
Pengakuan kompetensi secara formal dan nasional
Meningkatkan daya saing di pasar kerja
Memperkuat kepercayaan diri profesional
Membuka peluang karier dan promosi
Membuktikan kemampuan softskill yang terukur
Manfaat bagi Organisasi
Meningkatkan kualitas SDM organisasi
Standarisasi kompetensi karyawan
Meningkatkan produktivitas dan efisiensi tim
Mendukung program pengembangan talenta
Memperkuat citra organisasi yang profesional
Siapa yang Dapat Mengikuti?
Pekerja / Karyawan
Mulai dari entry level hingga tingkat manajer.
Peserta Didik & Mahasiswa
Termasuk lulusan dan peserta program pelatihan.
Profesional Berpengalaman
Berbagai tingkat pengalaman yang membutuhkan pengakuan kompetensi.
Alur Sertifikasi
Konsultasi / Informasi Awal
Calon asesi mendapatkan informasi tentang skema sertifikasi yang sesuai.
Pendaftaran Asesi
Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Verifikasi Dokumen
Tim LSP SIK memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Asesmen Kompetensi
Pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor yang kompeten dan bersertifikat.
Rekomendasi Hasil Asesmen
Asesor memberikan rekomendasi kompeten atau belum kompeten.
Penerbitan Sertifikat
Sertifikat kompetensi diterbitkan bagi yang dinyatakan kompeten.
Siap Memulai Sertifikasi?
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau langsung daftarkan diri Anda.
Daftar Sekarang