Penyerahan sertifikat kompetensi
Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Softskill

Tingkatkan daya saing Anda dengan sertifikasi kompetensi softskill yang diakui secara nasional.

Apa itu Sertifikasi Kompetensi Softskill?

Sertifikasi kompetensi softskill adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap kemampuan seseorang dalam aspek keterampilan interpersonal, komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah. Sertifikasi ini dilaksanakan sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dan dikelola oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi.

Manfaat bagi Individu

Pengakuan kompetensi secara formal dan nasional

Meningkatkan daya saing di pasar kerja

Memperkuat kepercayaan diri profesional

Membuka peluang karier dan promosi

Membuktikan kemampuan softskill yang terukur

Manfaat bagi Organisasi

Meningkatkan kualitas SDM organisasi

Standarisasi kompetensi karyawan

Meningkatkan produktivitas dan efisiensi tim

Mendukung program pengembangan talenta

Memperkuat citra organisasi yang profesional

Target Asesi

Siapa yang Dapat Mengikuti?

Pekerja / Karyawan

Mulai dari entry level hingga tingkat manajer.

Peserta Didik & Mahasiswa

Termasuk lulusan dan peserta program pelatihan.

Profesional Berpengalaman

Berbagai tingkat pengalaman yang membutuhkan pengakuan kompetensi.

Alur Sertifikasi

Alur Sertifikasi

1

Konsultasi / Informasi Awal

Calon asesi mendapatkan informasi tentang skema sertifikasi yang sesuai.

2

Pendaftaran Asesi

Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

3

Verifikasi Dokumen

Tim LSP SIK memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

4

Asesmen Kompetensi

Pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor yang kompeten dan bersertifikat.

5

Rekomendasi Hasil Asesmen

Asesor memberikan rekomendasi kompeten atau belum kompeten.

6

Penerbitan Sertifikat

Sertifikat kompetensi diterbitkan bagi yang dinyatakan kompeten.

Siap Memulai Sertifikasi?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau langsung daftarkan diri Anda.

Daftar Sekarang